You are here: Home »




Nama                                   : Paridah
Tempat/tanggal lahir/umur  : Marelan,12 juli 1980 - 32 tahun
Agama                                 : Islam
Status Perkawinan               : Kawin
                                          
                                               a.Nama Suami T.Muhammad
                                               b. Jumlah anak (satu)

Alamat tempat tinggal         : Jln.Marelan I Psr IV Barat Lingk 10.Kel Rengas Pulau

Riwayat Pendidikan             : a. SDN 067261 Medan Marelan
                                               b.  SMP PGRI 3 Medan Marelan
                                               c.  SMU Sinar Husni Helvetia Medan
                                               d.  D- III Analis Kesehatan Dr Rusdi Medan

Kursus/Diklat                         a. Kursus Bahasa Inggeris

Riwayat Organisasi                a. LSM  (lembaga Sosial Masyarakat)
                                                b. FKWJ (Forum Komunikasi Warga Jawa)
                                                c. Pengajian

Riwayat Pekerjaan
                                               a. RSU Bina Sejahtera
                                               b. RSU Rumkit Binjai
                                               c. RS H.Adam Malik Medan
                                               d. RS Murni Teguh Memorial Hospital

Mengabdi untuk Kesehatan Dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan oleh karenanya mohon dukungan masyarakat kota medan khususnya daerah pemilihan  (Davil 5) yang meliputi 4 Kecamatan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Belawan


Gunakan BBM Solar Subsidi, Negara Rugi Rp. 3 Miliar/Bulan.
 
Medan I GLOOBAL BERITA - PTPN-II Kwala Madu dan Sungai Semayang gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. Akibatnya dalam satu bulan negara dirugikan sekitar Rp. 3 Miliar lebih. Senin (22/04/2013).
          
Modus pelanggaran Permen ESDM Nomor : 01 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak itu berawal dari transportasi PTPN-II yang mengangkut hasil perkebunan tebu. Seperti pabrik tebu PTPN-II di Kuwala Madu, setiap harinya perusahaan di bawah naungan BUMN tersebut menggunakan BBM solar subsidi 380 ton/hari.
           
Pabrik tebu itu baru dapat dioperasikan jika hasil perkebunan tebu menutupi 3800 ton tebu, sementara kapasitas truk angkutan tebu berkisar 10 ton/truk, sehingga untuk mengangkut 3800 ton tebu diperlukan 380 trip, yang mana tiap trip angkutan memerlukan 30 liter Bahan Bakar solar. Truk angkutan hasil perkebunan tebu PTPN-II itu mengisi BBM solar subsidi di tiap SPBU di sekitar Binjai dan Tandem Hilir. Hal yang sama juga terjadi di PTPN-II Sungai Semayang, dari kegiatan transportasi angkutan hasil perkebunan tebu kedua pabrik tebu PTPN-II tersebut merugikan negara sekitar Rp. 3 Miliar lebih/bulan.
           
Menanggapi masalah itu, ketua umum DPP LSM Berasatu Anak Negeri Indonesia (LSM Berani) Abd. Rahman desak Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan untuk segera mencopot Dirut PTPN-II Bhatara Moeda Nasution.
          
“Dirut PTPN-II Tanjung Morawa harus bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dijajaran PTPN-II. Pelanggaran Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013 yang terjadi pada truk angkutan PTPN-II itu suatu bentuk kelemahan dan kelalaian Dirut, sehingga puluhan truk angkutan perkebunan tebu PTPN-II menggunakan BBM solar subsidi yang didapatinya di sejumlah SPBU. Tegasnya, Dirut PTPN-II Tanjung Morawa itu gagal sehingga merugikan negara, sangat wajar jika jabatan jadi taruhannya”. Kara Rahman.
           
Dalam waktu dekat lanjut Rahman, DPP LSM Berani segera melaporkan kegagalan Dirut PTPN-II itu kepada Meneg BUMN dan DPR-RI, serta mendesak agar Dirut PTPN-II Tanjung Morawa segera diganti. Tegas Rahman.
           
Dirut PTPN-II Tanjung Morawa Bhatara Moeda Nasution melalui Humasnya Rahmuddin di ruang kerjanya, Senin (22/04/2013) mengaku tidak tau dengan adanya Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013. “Saya tidak tau Peraturan Menteri ESDM itu”. Kata Rahmuddin melindungi atasannya. (red).

LIMA PULUH | GLOOBAL BERITA- M.isa Nelayan Tradisonal Asal Tanjung Tiram datangi Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM minta Pukat grandong (pukat tarik dua kapal) di hapuskan dari perairan Batubara Senin (08-04-2013).


Kedatangan Nelayan Asal Tanjung Tiram di kediaman rumah Dinas Bupati Batubara Senin malam Pukul 20.00 Wib di Perumahan  Tanah Itam Ulu Limapuluh Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang di dampingi Indrawan,SH Ketua KANTI (Komunikasi Antar Nelayan Tradisonal Indonesia) dan Sekjen Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (Forkomwari) Abu Hasan Asyari di sambut baik Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM.



Dalam pertemuan itu M.isa salah satu masyarakat nelayan asal tanjung tiram  menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati karena beberapa hari ini pukat tarik dua kapal (pukat grandong) sudah tidak beroperasi di perairan batubara, Selama tidak beroperasinya pukat grandong penghasilan nelayan mulai membaik.Namun nelayan masih ragu apakah pukat grandong sewaktu - waktu akan kembali melaut di Batubara."Atas nama masyarakat nelayan tradisonal kami minta pemerintah Batubara menerapkan Peraturan Menteri Nomor 02 tahun 2011 tentang larangan operasional kapal pukat, yang ditarik dengan dua kapal di wilayah perairan perikanan Batubara"Ungkap Isa



Ketua KANTI (Komunikasi Antar Nelayan Tradisonal Indonesia) Indrawan, SH mengatakan Petugas -Petugas keaman laut hendaknya menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.02/MEN/2011 tentang  larangan operasional kapal pukat, yang ditarik dengan dua kapal jelas ada namun petugas keaman laut sepertinya masih bekerja setengah hati sehingga masyarakat nelayan tradisonal marah dan terjadi pertikaian dan pembakaran."Kita minta Petugas keamana Laut menjalankan Permen No PER.02/MEN/2011 dengan baik dan jangan ada tawar menawar untuk kepentingan satu kelompok".Ujar Indrawan.



Hal yang sama juga di katakan abu hasan, Sekjen FORKOMWARI ini minta Pemerintah khusnya aparat keamanan laut supaya menjalankan Permen No PER.02/MEN/2011.menurutnya jika keaman laut menjalankan permen tersebut dengan benar niscaya tidak akan ada konplik di laut.



Sementara itu  Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM berjanji akan selalu melindungi nelayan tradisional Batubara sampai kapan pun. Oka Arya juga berharap semua pihak menegakkan aturan yang berlaku di laut dan jangan sampai nelayan tradisional Batubara terganggu oleh para pemilik kapal nelayan modern. 



Kabupaten Batubara ini adalah hasil perjuangan oleh karenanya harus kita bangun bersama.Penduduk Batubara  lebih kurang 498.468 jiwa dengan luas wilayah 922,20 km serta 7 kecamatan  penduduknya Batubara 20%  merupakan nelayan.



Seperti mana kita ketahui OK Arya Zulkarnaen, merupakan Bupati terpilih terpilihmelalaui jalur independen dan  sangat dekat dengan kalangan  nelayan. Kedekat Oka ini membuat Ok akan memperjuangkan hak - hak nelayan,Kedepan OK juga akan membuat pemukiman nelayan serta akan memajukan penghidupan  ekonomi nelayan.

OK Arya Zulkarnaen, mengimbau DPRD setempat segera menggelar sidang untuk membahas pembentukan perda tentang pembagian zona tangkap di laut agar jangan kembali terjadi bentrok antar nelayan.


Bupati Batubara ini menegaskan, apabila sudah ada perda tentang zona tangkap ikan di laut maka pihaknya akan bisa bertindak sesuai peraturan terhadap nelayan yang dinilai melakukan pelanggaran di laut.

"Saya akan tetap melindungi nelayan tradisional Batubara sampai kapan pun. Jangan sampai bantuan jaring yang saya berikan menjadi sia-sia akibat kapal pukat tarik dua (pukat grandong)  yang mencari ikan di sekitar pantai sehingga mengganggu nelayan tradisonal," Jelasnya. (Redaksi)





BELAWAN | GLOOBAL BERITA- Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara Kombes Ario Gatut Kristianto diwakili Kasubdit Gakkum Dit Polairdasu AKBP Burhanuddin Desky dan Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik menerima nelayan asal Batu Bara diwakili M.isa dan Kolil kamis (04/04/2013) di MakoDitpolairdasu jalan TM pahlawan Belawan.
Nelayan Asal Kabupaten Batu Bara ini sebelumnya juga menyampaikan aspirasi ke PSDKP  Jl. Gabion Belawan  yang diterima kepala bidang tata usaha Monang Harahap.
M.isa yang mewakili nelayan asal Batu Bara minta kepada aparat penegak hukum Polairdasu supaya turun
ke perairan Batu Bara  karena diwilayah mereka pukat  grandong sudah sangat meresahkan dan juga di kuatirkan akan menimbulkan konplik antar nelayan di sana.
"Kami atas nama nelayan tradisonal minta bapak - bapak Polairdasu menangkap pukat tarik dua alias pukat gerandong di perairan Batu Bara, Suara kami di Batu Bara sudah tidak di dengar pejabat -pejabat disana maka kami datang kemari untuk menyampaikan permasalah yang ada sehingga bapak - bapak tahu persolan sebenarnya,"ungkap M.isa.
"Ada sekitar 40 set kapal pukat gerandong disana yang terus beroperasi walau sudah dilarang sesuai Permen 02 tahun 2011 tentang larangan operasional kapal pukat ditarik dua kapal, akan tetapi mereka tetap membandel, kami pun sering mengusir mereka dilaut sehingga nantinya kami takut masyarakat nelayan lainnya emosional dan langsung main bakar,"tabah Kolil
Menyikapi keluhan yang di sampaikan nelayan, Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik berjanji akan menindak kapal pukat tarik dua alias pukat gerandong.
besok jum'at (05/04/2013) akan ada patroli serta razia penertiban terhadap kapal pukat tarik dua dan untuk masalah kesepakatan antar nelayan tradisonal dengan tarik dua kapal yang saling tanda tangan, ternyata tidak ada kesepakatan secara jelas dan tanda tangan tersebut tidak mewakili semua nelayan tradisional, saya himbau agar dikoordinasikan dan dibicarakan dengan baik dengan pemerintah daerah Batu Bara dan aparat Kelautan disana /Sat Polair, PSDKP, Pos AL dan saya minta jangan ada lagi tindakkan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain."Jelas Tulus Juswantoro.(Abu /Global/ Mdn)

BATU BARA  | GLOOBAL BERITA -  Ratusan Nelayan Tradisional  Kabupaten Batubara kembali bakar  pukat tarik dua kapal alias pukat grandong atau pukat setan di sekitar Lampu Pusing di Perairan Batubara Sabtu (20/4/2013).
Seperti  di ketahui pukat yang ditarik dua kapal atau pukat grandong telah di larang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.02/MEN/2011 Namun Anehnya pukat grandong ini tetap beroperasi di Perairan Batubara ini penyebab amarah  nelayan tradisional selain itu alat tangkap pukat grandong menguras segala jenis ikan yang ada di laut dan parahnya lagi pukat grandong memasuki kawasan daerah tangkapan nelayan kecil, Sehingga nelayan tradisional kesulitan mendapatkan ikan.
Pantauan dilapangan sepekan belakangan pukat grandong di batubara sudah tidak melaut karena di rajia dan di tangkap oleh petugas namun beberapa hari kemudian pukat grandong terlihat mulai melaut secara diam - diam karena aktipitasnya terpantau berangkat pada malam hari dan pulangnya di waktu subuh, Dua hari belakangan ini aktipitas pukat grandong terlihat mulai mengganas, ini membuat nelayan tradisonal marah sehingga bila terlihat pukat tarik dua atau pukat grandong di perairan batubara nelayan tradisional sepontan akan merajia dan mengusir seperti yang terjadi pada hari sabtu (20/04/2013).Dua kapal pukat grandong kedapatan sedang mencari ikan di perairan batubara di kejar nelayan tradisional dan akhirnya satu kapal di bakar massa dan satu kapal lagi tenggelam.
Ketua Komunikasi Antar Nelayan Tradisional Indonesia (KANTI) Kabupaten Batubara M.isa Kepada Media Online www.globalsumut.com Minta Aparat Keaman Laut Mengawal dan Menjalankan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.02/MEN/2011 Tentang larangan Operasional kapal pukat yang ditarik dengan dua kapal diwilayah perairan Batubara, Menurut Ketua KANTI ini jika semua keaman laut mengawal dan menjalankan permen No.PER.02/MEN/2011 tersebut dengan baik pihaknya yakin tidak ada konfik di perairan Batubara.
Lebih lanjut di katakan M.isa “Kalau pukat ditarik dua kapal atau pukat grandong dibiarkan dan tidak ada tindakan dari petugas keamanan laut ini sangat  mengganggu kehidupan nelayan tradisional dan itu akan  membuat nasib nelayan Batubara semakin menderita karena sulit mendapatkan ikan di laut,”Jelasnya.
  
M.isa, Tidak ingin pembakaran Kapal pukat tarik dua atau pukat grandong yang di lakukan nelayan terjadi kembali di Batubara  “untuk itu pihaknya minta semua keamana laut mengawal dan menjalankan permen No.PER.02/MEN/2011 dengan sebaik - baiknya dan Pihaknya minta petugas memeriksa setiap kapal - kapal ikan yang hendak melaut dengan begitu di harapkan tidak ada pukat tarik dua yang melaut,”Tambahnya.
(Kholilu Rahman / Reporter Batu Bara)


BELAWAN  | GLOOBAL BERITA - Peringatan Maulid FORMABEM (Forum Masyarakat Belawan Membangun) Kamis (14/02) di halaman jalan Deli No 2 Belawan dihadiri ribuan warga pengajian, tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda serta Muspika Belawan dan tak kalah menariknya turut dihadiri H.Chairuman Harahap selaku calon Gubsu 2013.

Kegiatan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dihadiri ribuan masyarakat Belawan dengan Tausiyah dibawakan oleh Ustad H.Maulana yang intinya menceritakan kisah perjalanan hidup Nabi Muhamamad SAW dengan akhlak mulia yang patut ditauladani selama hidup di dunia ini, bahkan acara turut dihadiri Kapolsekta Medan Belawan Kompol H Bambang H yang mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan ketua Formabem M.Syafrik Sani Tarigan guna turut mensyiarkan agama Allah SWT.

Sedangkan Ketua Formabem M.Syafrik Sani Tarigan menyampaikan , kegiatan memeringati Maulid ini setiap tahunnya digelar masyarakat Belawan tergabung dalam Formabem guna meningkatkan ketakwaan kita
kepada Allah SWT serta mencotoh akhlak mulia nabi Muhammad SAW.

Formabem sejak dulu memiliki misi mulia bagi masyarakat di Belawan, ditengah banyaknya perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara disini sudah selayaknya masyarakat setempat memperoleh manfaat dan jangan masyarakat Belawan sekedar dijadikan penonton saja.


Sebab hingga kini masyarakat Belawan masih tergolong banyak yang miskin dengan latar belakang pendidikan maupun kesehatan yang kurang, untuk itulah masyarakat Formabem berjuang memperoleh haknya sesuai intruksi Presiden SBY mengutamakan otonomi daerah serta masyarakat setempat harus diutamakan dipekerjakan apalagi di Belawan ini masih banyak pengangguran.

Jelang Pilkada ini, Syafrik juga mengajak seluruh masyarakat agar tak Golput sebab sayang suara emas kita apalagi satu suara akan menentukan nasib masa depan Sumut, mari kita sukseskan Pilkada Sumut ini dengan 3 langkah, yakni pada hari H-nya kita keluar rumah, kedua kita menuju ke TPS, 3 coblos.Ajak Syafrik dalam kata sambutannya.

Dalam kesempatan itu tampak hadir Dedi Ainal Wakil Ketua Pengurus Golkar Kecamatan Medan Belawan beliau juga berharap warga masyarakat belawan khusnya keluarga besar Golkar supaya  memilih pasangan Chairuman dan Fadly karena suara golkar juga suara rakyat,ungkapnya.(Bambang/Belawan).