BB Kapal Trawl Dikabarkan Raib, Aktivis LSM Diancam Penyidik P2SDKP
Belawan,Digital Global Berita - Terkait pemberitaan hilangnya 200 blong, staenlis penampung air serta alat tangkap ikan dari kapal tangkapan Petugas kapal patroli Hiu Macan 005 asal Thailand di sekitar
perbatasan antara perairan Propinsi Sumatera Utara dengan Aceh beberapa waktu lalu, membuat gerah penyidik (PSDKP) Belawan, Suhartono, pasalnya ketika dikonfirmasi, pejabat penyidik di perikanan tersebut mengancam aktivis LSM Perjuangan Hukum dan Politik (PHP), AM Tanjung. Ketika itu Suhartono melalui selulernya mengatakan akan balik mengadukan alias mempolisikan terkait pemberitaan tersebut.
Sementara AM Tanjung ketika ditemui, Jumat (24/02/2012) sore menerangkan kalau dirinya telah mengetahui sepak terjangnya Suhartono selama dia menjabat sebagai penyidik tunggal di PSDKP."Kita tau siapa itu Suhartono itu. Bahkan semua toke maupun nelayan di Belawan sudah tau dia. Kalau kita tanya darimana blong mereka dapatkan pasti mereka jawab dari Tono panggilan kerennya di Belawan," kata Tanjung.
Lebih lanjut Tanjung mengatakan, Suhartono jelas-jelas membalikkan fakta alias maling teriak maling. Selama ini kita mengetahui kalau kasus lanjut sampai ke meja hijau tidak pernah ada ditunjukkan barang buktinya. Hal inilah yang patut kita sayangkan, seharusnya barang bukti tersebut setelah dilelang lalu masuk ke kas negara bukannya menjadi ajang korupsi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kalaulah memang benar barang sitaan tersebut disimpan dia harus berani menunjukkan dimana keberadaan 200 blong, staenlis penampung air serta alat-alat tangkap kapal berbendera Thailand tersebut. Kalau barang bukti sudah sering mereka jual, karena kita lihat saja nantinya di pengadilan barang-banrang bukti itu tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik PSDKP," tambah Tanjung.
Tanjung juga berharap kepada petugas kepolisian segera menangkap oknum-oknum penyidik dari PSDKP yang menyalahi tugasnya karena telah melakukan tidak pidana korupsi."Kita minta polisi segera menangkap penyidik yang melakukan penjualan barang sitaan tersebut, karena selama ini mereka selalu melakukan jual barang sitaan contohnya dari 11 kapal Thailand tangkapan DKP, bulan 9 tahun 2010 yang merupakan barang sitaan bisa 1 kapalnya hilang,"beber Tanjung.
Sementara itu, Penyidik PSDKP Belawan Suhartono SH ketika dikonfirmasi melalui selulernya, membantah kalau dirinya ada menjual barang bukti kapal tangkapan Thailand tersebut.Sementara pantauan, tak terlihat 200 blong, steenlis penampung air serta alat-alat tangkap ikan kapal Thailand, Diduga barang sitaan untuk bukti nantinya dipersidangan itu telah dijual oleh penyidik dari Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.(san)
Tidak ada komentar: