Juma'at 3/2
Medan,Digital Global News- DPRD Kota Medan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik sementara peredaran coklat Silver Queen dari pasaran.
Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kita khawatir tidak hanya di Hypermart Sun Plaza saja ada seperti itu. Jangan-jangan ada di tempat lain, kan banyak mini market di Medan ini. Kita ingin disterilkan dulu jenis makanan ringan itu sebelum diedarkan lagi,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie, Jumat (3/2), menyikapi adanya temuaan coklat Silver Queen berulat.
Menurut A Hie, hal itu sangat berbahaya. “Jadi, pastikan dulu steril dan layak dimakan, baru dijual lagi demi menjaga keselamatan konsumen,” ujar Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini.
Tindakan ini, kata A Hie, merupakan salah satu bentuk pertanggungjwaban yang harus dijalani pihak Distributor maupun pihak penjual makanan ringan. ”Ini menjadi risiko mereka kenapa bisa lalai,” ujarnya. A Hie juga menegaskan, atas temuan itu pihak Hypermart dan suplier makanan ringan Silver Queen tidak bisa berdalih apapun, karena itu adalah suatu kelalaian murni.
“Mau dibilang gara-gara kacang, kita tidak tahu itu, kita bukan ahli kacang. Yang jelas, temuan kita anggap kelalaian dan mereka terkesan sepele terhadap konsumen,” ujarnya.
Kepada Disperindag dan BPOM, A Hie, meminta jangan hanya mengawasai dan memeriksa jenis makanan ringan saja. “Tetapi harus lebih memperketat pengawasan terhadap makanan ringan yang ada dijual di sejumlah super market dan minimarket di Kota Medan,” tandasnya.
Sementara Ketua komisi C DPRD Kota Medan, Jumadi, menyampaikan pihak Distributor agar segera membeberkan hasil laboratorium coklat yang berulat itu. ”Kita menunggu hasil laboratoriumnya, sehingga ini bisa jelas,” katanya.(Put)
Tidak ada komentar: