Medan Labuhan | Gloobal berita-Warga Martubung meminta pada Menperindag untuk segera mencabut izin PT AJP sebab lokasi pabrik bukan merupakan lokasi industri melainkan pemukiman, serta mengusut tuntas pejabat daerah yang telah mengeluarkan izin PT AJP, kalau ada dicabut saja sebab selama ini keberadaan PT AJP menyengsarakan warga, PT AJP itu layaknya ditutup atau direlokasi.Kamis sore (25/05/2011).
Hal ini dikemukan tokoh tokoh adat yang tinggal di sekitar pabrik PT AJP yakni H Munif, Zul Syahdan, Yarham Arbi, Rusli AS, H.Amran alias Ucok Cabak, Wandi, Ibrahim, Mail dan Sarwadi menilai tingkat polusi PT AJP sudah mengancam kesehatan warga, adapun pendkatan tak membuahkan hasil sebab tak dihadiri pemilik pabrik apalagi di kanan kiri lokasi pabrik banyak umat islam.
Maka tokoh adat dan agama mengambil tindakan segara fakta berharap agar tidak mengoperasikan mesin boiler dan engenering ketel, apabila dalam jangka waktu 1x24 jam tak juga diindahkan jangan disalahkan
nantinya warga menggunakan haknya sesuai Undang-undang dasar 1945 untuk hidup tumbuh dan berkembang demi masa depan anak cucu karena selama ini lingkungan warga diracuni polusi dan limbah PT AJP.
"Dada saya sesak hingga tak bisa tidur setiap polusi debu keluar karena rumah saya persis berada di depan PT AJP, PT AJP saya nilai sudah berbuat zalim pada warga,"ungkap Sarwadi di pertemuan tersebut.
Sedangkan Lurah Martubung Firza Marzuki berharap agar pertemuan ini nantinya bisa mencari solusi antara pihak PT AJP dengan warga sebab sudah berulangkali aksi demo berlangsung gara-gara keresahan dampak
polusi dari perusahan, "gara-gara masalah ini terus badan saya jadi kecil,"cetus Lurah yang badannya memang kecil.
Dalam pertemuan tersebut mewakili kuasa manajemen perusahan, Sam Haris mengaku menampung semua keluhan warga maupun harapan warga selanjutnya akan menyampaikannya pada pimpinan perusahaan, Sam Haris juga meminta maaf selama ini pihak perusahan bersalah kurang peduli pada warga.Masalah perizinan sudah kami lengkapi.(Abu /guslim)
Tidak ada komentar: