You are here: Home »

BC Sumut Tangkap KM Semoga Jaya Penyeludup Pakaian Bekas

Unknown Jumat, Agustus 03, 2012 0

Petugas KPPBC TMP C Teluk Nibung Bersama Kanwil BC Sumut Amankan KM Semoga Jaya  GT. 10 No.1190/Phb/S7

Belawan I Gloobal berita.com -Satu Kapal berbendera indonesia KM Semoga Jaya GT.10 No.1190/phb/S7  di tangkap Petugas BC yang kedapatan membawa Balepress dan para awak tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan barang tersebut.


Keterangan Kepala Kantor TMP C Teluk Nibung Rahmady Effendi Hutahaean di dampingi Kasi Intel Kanwil BC Sumut Goodman Purba di Dermaga BC Kanwil Belawan jum'at (03/08/2012) menyebutkan,Pada tanggal 02 Agustus Sekitar jam 00.15 Wib Petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP C Teluk Nibung melakukan Penindakan terhadap sebuah Kapal yang mengangkut 200 (dua ratus) Balepress berupa pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia,Penindakan tersebut dilakukan menggunakan Kapal Patroli BC 15031.

Lebihlanjut dijelaskannya Penindakan ini di lakukan setelah petugas Bea dan Cukai memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya Kapal yang mengangkut barang impor di sekitar Perairan Pematang Sei Baru,Kabupaten Asahan,Provinsi Sumatera Utara.

Dilokasi Petugas BC menemukan sebuah kapal yang mengangkut Balepress berupa pakai bekas dan 2 (dua) orang ABK RA (32) tahun dan Zn (65)  tahun sedangkan Nahoda dan ABK Lainnya diduga sempat melarikan diri,Selanjutnya untuk upaya pengamanan,barang bukti kapal dan muatannya serta kedua ABK dibawa ke Pangkalan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara jalan Karo Belawan dengan dikawal Kapal Patroli BC 9004 yang merupakan Kapal BKO dari Kanwil BC Tanjung Balai Karimun.

Penangkapan itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan masuknya barang berupa Narkotika dalam balepress maupun kapal tersebut,untuk itu telah didatangkan bantuan Unit K-9 KPPBC TMP B Medan (Polonia) dengan menurunkan 2 (dua) ekor anjing pelacak serta menggunakan peralatan deteksi kemungkinan adanya Narkotika di dalamnya,Namun setelah pemeriksaan kapal maupun balepress tidak terdeteksi adanya Narkotika didalamnya.

Sementara itu Kasi Intel Kanwil BC Sumut Goodman Purba mengatakan Penyeludupan barang yang dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.229/MPP/Kep/7/1997 tentang ketentuan umum bidang impor jo.pasal 102 huruf a undang -undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan undang -undang nomor 17 tahun 2006 yang berbunyi setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dipidana karena melakukan penyeludupan dibidang impor dengan ancaman penjara paling sedikit 1(satu) tahun sampai 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikitnya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp5000.000.000,- (lima milliar rupiah )

Diperkirakan nilai barang tersebut berdasarkan nilai jual dipasaran kota Medan mencapai 500 juta rupiah, namun kerugian immateril yang lebih besar berupa terganggunya iklim usaha garmet/tekstil usaha kecil maupun besar didalam negeri  dan masuknya bibit penyakit akibat masuknya pakaian bekas tersebut, jelas Goodman Purba.

Dalam rangka menghadapi Libur Hari Raya Aidulfitri 1433 H ini,Petugas Bea dan Cukai di Bidang Penindakan dan Penyidikan di seluruh Wilayah Sumatera Utara sedang meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan dan Cukai untuk mencegah tindak pidana kepabeanan khusunya berupa penyeludupan barang impor dengan menggelar operasi KURMA,Sebelumnya pada, Kamis (26/7/2012) Bea Cukai Sumut juga mengamankan KM Berkat berikut lima ABK yang membawa 290 bal pakaian bekas dan 90 bal sepatu bekas asal Malaysia. Kapal pembawa muatan senilai Rp 800 juta itu ditangkap saat melintas di perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ,''Selama tahun 2012 ini BC Sumut sudah 11 (sebelas) kali menangkap Penyeludup pakaian bekas,''tambah Goodman

 (Abu hasan / M. Nursidin AR)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot