Penyakit Masyarakat Marak Di Lahan X HGU PTPN II
Labuhan Deli |Gloobal berita.com -Ramadhan Bulan yang penuh berkah, di bulan yang suci ini seluruh umat islam di penjuru dunia melaksanakan kewajibannya sebagai muslim dengan menjalankan ibadah puasa.
Sebagai masyarakat dan muslim yang baik, wajib
hukumnya bagi kita untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan ini.
Namun di Lahan X HGU PT Perkebunan Nusantara II Pasar VII Desa Manunggal,
Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, penyakit
masyarakat berupa judi dadu dan lainnya marak berkembang dengan
suburnya.
Pantauan Gloobal berita.com dilapangan, judi dadu dan sejenisnya berkembang
dengan pesat di atas lahan yang tidak sanggup di kelola dan di usahai
lagi oleh pihak PTP N II.
Sadisnya penyakit masyarakat ini beroperasi dengan leluasanya di
bulan Ramadhan ini meskipun Petugas Polsekta Medan Labuhan yang berada
di lapangan mengetahui keberadaan judi dan penyakit lainnya. Judi yang
di larang Agama dan Negara ini beroperasi setiap hari mulai pukul 16.00
wib sampai selesai.
Para Pemuka Agama yang di temui Gloobal berita mengutuk keras dan mengancam
akan bergabung dengan Ormas Islam Lainnya guna melakukan sweping
serta pembubaran secara paksa apabila pihak Kepolisian sudah tidak
sanggup lagi membersihkan Penyakit Masyarakat ini.
Kami menduga sudah
ada Kongkalikong antara pelaku ataupun Bandar Judi kepada pihak
Kepolisian dan pihak terkait lainnya, sehingga Pekat ini terkesan
dibiarkan, ucapnya.
Ketika di konfirmasi Gloobal berita, Camat Labuhan Deli, Dedi Maswardy
S.sos, MAP, mengatakan, hal ini sangat memalukan dan merusak moral
bangsa, terlebih lagi di bulan suci ini, pihaknya akan melakukan
kordinasi kepada instansi terkait lainnya prihal penyakit ini. Muspika
akan melakukan Razia Gabungan untuk membersihkan Judi dan sejenisnya.
Bagi jajarannya yang terlibat dan coba main-main dilapangan akan
diberikan sangsi tegas terkait hal ini, jelas. Dedi Maswardy
S.sos, MAP(red)
Tidak ada komentar: