Yangon | Gloobal Berita.com -Utusan PBB memerintahkan Myanmar membentuk
komisi kebenaran untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang
telah berlangsung lama terhadap Muslim Rohingya etnis minoritas di
Myanmar.
Utusan PBB Tomas Ojea Quintana menyatakan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi itu perlu dilakukan untuk memuluskan jalan Myanmar menuju demokrasi setelah meninggalkan pemerintahan junta militer.
“Saya berpendapat bahwa penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung puluhan tahun sangat penting dalam proses transisi demokrasi dan rekonsiliasi nasional,” ujarnya di Yangon, sebagaimana diberitakan Channel News Asia.
“Dalam hal ini saya telah berdiskusi mengenai pembentukan komisi kebenaran dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kelompok-kelompok etnis, partai politik, dan anggota parlemen.”
Selama kunjungan ke Myanmar Quintana juga bertemu sejumlah staf PBB yang berada di negeri itu sejak terjadi kerusuhan antara Muslim Rohingya dengan etnis Budha di provinsi Rakhine.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerukan untuk membebaskan semua tahanan politik dari kelompok oposisi yang sudah ditahan sejak pemerintahan junta militer. (inc)
Utusan PBB Tomas Ojea Quintana menyatakan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi itu perlu dilakukan untuk memuluskan jalan Myanmar menuju demokrasi setelah meninggalkan pemerintahan junta militer.
“Saya berpendapat bahwa penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung puluhan tahun sangat penting dalam proses transisi demokrasi dan rekonsiliasi nasional,” ujarnya di Yangon, sebagaimana diberitakan Channel News Asia.
“Dalam hal ini saya telah berdiskusi mengenai pembentukan komisi kebenaran dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kelompok-kelompok etnis, partai politik, dan anggota parlemen.”
Selama kunjungan ke Myanmar Quintana juga bertemu sejumlah staf PBB yang berada di negeri itu sejak terjadi kerusuhan antara Muslim Rohingya dengan etnis Budha di provinsi Rakhine.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerukan untuk membebaskan semua tahanan politik dari kelompok oposisi yang sudah ditahan sejak pemerintahan junta militer. (inc)
Tidak ada komentar: