Tim Sukses Relawan Gus Irawan Larang PERS Untuk Meliput kunjungan Gus
Irawan Di Ramadhan Feir IX Taman Sri Deli Jalan Masjid Raya
Medan
| Gloobal Berita.com -Bakal Calon Gubenur Sumatera -Gus Irawan berserta Suka Relawan / Tim Suksesnya berkujung ke Ramadhan Fair Taman Sri Deli sekitar pukul 23:00 wib, sayangnya sikap Arogan ditunjukan oleh Suka Relawan/Tim Sukses (Algojo) dari Gus Irawan kepada Isan Pers yang mau mewawancarai Misi Visi dari Bakal Calon Gubenur Sumatera Utara " Dari mana Bang ?Sudah Bang jangan di Liput-liput dulu " Ungkap Suka Relawan/Tim Sukses (Algojo)Gus Irawan yang tidak mau menyebutkan namanya yang memakai baju kaos berwarna Merah itu sambil menarik Wartawan menjauhi tempat ngumpulnya/Duduknya Gus Irawan.
Salah satu pengunjung Budi (43) warga Amplas yang kebetulan duduk dengan keluarganya dekat meja Bakal Calon Gubenur itu mengatakan " Belum jadi Gubenur aja Angotanya sudah Sok-sok kali, Gimana kalau sudah jadi Gubenur ? Maulah Hancur Medan ini dibuatnya, padahal kalaupun Gus Irawan jadiGubenur pun belum tentu dia di angkat duduk dipemerintahan juga, tapi kok terlalu angkat Telor kali gitu ya mas?" Ungkapnya.
Hal-hal seperti inilah yang seharusnya diperhatikan bagi Petinggi-petinggi Pemeritahan sekarang, soalnya kebanyakan Anggota, Suka Relawan ataupun Tim Sukses dia yang merasa seolah-olah Petingginya.
Ditempat terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan kepada wartawan mengatakan sangat menyayangkan sikap Tim sukses kepada insan Pers yang mengemban tugas sebagai jurnalis yang sudah di lindungi UU,seharusnya timsukses bisa bersikap arip apa lagi Gus Irawan bakal calon Pimpinan daerah,hendaknya timsukses bersikap yang propesional bukan sebaliknya malah timsukses jadi masalah buat Gus Irawan maju sebagai balon Gubsu.
Pertama, melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2010, pihak pelarang peliputan yakni oknum Tim Sukses Gus Irawan Ia
menilai,tindakan arogansi oknum tim Sukses dan Suka Relawan alias (Algojo) melarang wartawan untuk meliput kegiatan Gus Irawan berserta Suka Relawan / Tim Suksesnya berkujung ke Ramadhan Fair Taman Sri Deli dinilai telah melanggar Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers serta mengangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2010.
Forkomwari menilai, pihak Timsukses atau siapa pun tak punya hak melakukan pelarangan peliputan wartawan atau menghalang-halangi tugas wartawan sebab yang hadir disana merupakan orang publik bakal Calon Gubsu yang berhak diketahui masyarakat apa program -program kedepannya.
(Ind/Yogie)
Salah satu pengunjung Budi (43) warga Amplas yang kebetulan duduk dengan keluarganya dekat meja Bakal Calon Gubenur itu mengatakan " Belum jadi Gubenur aja Angotanya sudah Sok-sok kali, Gimana kalau sudah jadi Gubenur ? Maulah Hancur Medan ini dibuatnya, padahal kalaupun Gus Irawan jadiGubenur pun belum tentu dia di angkat duduk dipemerintahan juga, tapi kok terlalu angkat Telor kali gitu ya mas?" Ungkapnya.
Hal-hal seperti inilah yang seharusnya diperhatikan bagi Petinggi-petinggi Pemeritahan sekarang, soalnya kebanyakan Anggota, Suka Relawan ataupun Tim Sukses dia yang merasa seolah-olah Petingginya.
Ditempat terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan kepada wartawan mengatakan sangat menyayangkan sikap Tim sukses kepada insan Pers yang mengemban tugas sebagai jurnalis yang sudah di lindungi UU,seharusnya timsukses bisa bersikap arip apa lagi Gus Irawan bakal calon Pimpinan daerah,hendaknya timsukses bersikap yang propesional bukan sebaliknya malah timsukses jadi masalah buat Gus Irawan maju sebagai balon Gubsu.
Pertama, melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2010, pihak pelarang peliputan yakni oknum Tim Sukses Gus Irawan Ia
menilai,tindakan arogansi oknum tim Sukses dan Suka Relawan alias (Algojo) melarang wartawan untuk meliput kegiatan Gus Irawan berserta Suka Relawan / Tim Suksesnya berkujung ke Ramadhan Fair Taman Sri Deli dinilai telah melanggar Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers serta mengangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2010.
Forkomwari menilai, pihak Timsukses atau siapa pun tak punya hak melakukan pelarangan peliputan wartawan atau menghalang-halangi tugas wartawan sebab yang hadir disana merupakan orang publik bakal Calon Gubsu yang berhak diketahui masyarakat apa program -program kedepannya.
(Ind/Yogie)
Tidak ada komentar: