BUAPTI LANGKAT MINTA DISHUB TERTIBKAN PELANGGARAN LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN
Stabat | Gloobalberita.com -Dirasa saat ini kondisi lalu lintas jalan di Indonesia mengalami perkembangan pesat ditandai dengan kian tingginya jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan penambahan infrakstruktur jalan.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya agar peka dan cepat tanggap mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan aturan lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Langkat khusunya Ibukota Stabat pada kawasan tertib lalu lintas dan terminal angkutan penumpang umum.
”Benahi fasilitas prasarana jalan, tingkatkan koordinasi dengan Polres Langkat dan Instansi terkait lainnya” tegas Bupati Ngogesa melalui arahan tertulisnya yang dibacakan Sekda Surya Djahisa pada apel gabungan Pemkab Langkat di halaman Kantor Bupati, Senin, (17/9).
Lebih lanjut disampaikan Surya, Bupati meminta agar Dishub melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lau Lintas dan Angkutan Jalan.
Seiring dengan adanya penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2012, akan dilaksanakan peninjauan lapangan oleh tim panitia Propinsi dan Pusat dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, untuk itu kepada Dinas Perhubungan agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan kata Surya.
Pada bagian lain arahan Bupati Surya menjelaskan bahwa dalam mewujudkan ketertiban arus lalu lintas di jalan, tidak terlepas peran masyarakat dan hal tersebut bukan hanya sekedar tanggung jawab Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Langkat akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Mari kita senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan, agar tercipta tertib lalu lintas yang aman, tertib, teratur dan lancar sehingga tidak timbul kemacetan arus lalu lintas di jalan” kata Surya.(Agung)
Stabat | Gloobalberita.com -Dirasa saat ini kondisi lalu lintas jalan di Indonesia mengalami perkembangan pesat ditandai dengan kian tingginya jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan penambahan infrakstruktur jalan.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya agar peka dan cepat tanggap mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan aturan lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Langkat khusunya Ibukota Stabat pada kawasan tertib lalu lintas dan terminal angkutan penumpang umum.
”Benahi fasilitas prasarana jalan, tingkatkan koordinasi dengan Polres Langkat dan Instansi terkait lainnya” tegas Bupati Ngogesa melalui arahan tertulisnya yang dibacakan Sekda Surya Djahisa pada apel gabungan Pemkab Langkat di halaman Kantor Bupati, Senin, (17/9).
Lebih lanjut disampaikan Surya, Bupati meminta agar Dishub melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lau Lintas dan Angkutan Jalan.
Seiring dengan adanya penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2012, akan dilaksanakan peninjauan lapangan oleh tim panitia Propinsi dan Pusat dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, untuk itu kepada Dinas Perhubungan agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan kata Surya.
Pada bagian lain arahan Bupati Surya menjelaskan bahwa dalam mewujudkan ketertiban arus lalu lintas di jalan, tidak terlepas peran masyarakat dan hal tersebut bukan hanya sekedar tanggung jawab Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Langkat akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Mari kita senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan, agar tercipta tertib lalu lintas yang aman, tertib, teratur dan lancar sehingga tidak timbul kemacetan arus lalu lintas di jalan” kata Surya.(Agung)
Tidak ada komentar: