STABAT | GLOOBAL BERITA -Kader Pemberdayaan Masyarakat ( KPM) adalah sebagai Tim kerja yang ada di Desa dan Kelurahan yang
ikut membantu Pemerintah Desa dan
Kelurahan serta lembaga kemasyarakatan lainnya dalam memberdayakan masyarakat dalam
pembangunan. Disamping itu kehadirannya juga dapat membantu terwujudnya gerakan
DOUM yaitu gerakan dari, oleh dan untuk masyarakat sabagai salah satu upaya
mensejahterakan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H.Ngogesa
Sitepu dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Adm Pemerintahan
Drs.Abdul Karim M.AP pada pembukaan
Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Kader Pemberdayaan
Masyarakat ( KPM) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Langkat bertempat di Gedung PKK
Stabat, Jumat ( 5/10).
“ Kader Pemberdayaan
Masyarakat (KPM) harus mampu mewujudkan
peran serta masyarakat, sehingga timbul pada diri masyarakat rasa memiliki dan
turut bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai warga
masyarakat baik dalam penetapan kebijakan maupun program yang menjadi prioritas
kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya
dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat “ ujar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.
Selanjutnya beliau mengharapkan kepada KPM
untuk sungguh-sunggu dapat mengikuti dan menekuni pembelajaran yang
disampaikan oleh fasilitator dan jangan menyia-nyiakan waktu yang berharga ini.
Sebelumnya Kepala Badan PMDK Kab.Langkat Drs.Jaya Sitepu
melaporkan bahwa peserta terdiri dari Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa/Kelurahan se-Kabupaten Langakat yang berjumlah 554 orang Yang terbagi
dalam 8 angkatan tiap angkatan mengikuti pembelajaran selama 3 hari dan
pelaksanaannya dimulai dari tanggal 4 s/d 23 Oktober 2012.
Hadir Ketua TP-PKK Kab.Langkat Ny.Hj.Nuraida Ngogesa, Ketua TP-PKK Kab.Solok, Kadispora, Kabag Humas, Kakan Kemenag Langkat.(Awal/GB/STB)
Tidak ada komentar: